Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
Daftar informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen nomor 23 tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meliputi :